1. Form ini WAJIB diisi oleh setiap Peserta Didik Baru Tahun 2021/2022 yang dinyatakan Lolos Seleksi sesuai data pada Web
ppdb.jatengprov.go.id.
2. Siapkan KK untuk mempermudah pengisian formulir ini
3. Isikan Form berikut menggunakan HURUF KAPITAL
4. Setelah selesai mengisi Form ini dapat dicetak sebagai bukti Daftar Ulang